Legislator Usulkan Pemindahan Ibu Kota Sulteng

10-10-2018 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong bersama pembicara lainya hadir pada diskusi Forum Legislasi bertema “Cegah Selewengkan Dana Bantuan Sulteng: Bagaimana Regulasi dan Pengawasannya?”.Foto :Azka/Rni

 

 

Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong merekomendasikan bahwa sebaiknya Kota Palu tidak dijadikan sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah lagi. Alasannya adalah kondisi Palu yang saat ini tengah porak poranda pascagempa dan juga kondisi geografis yang tidak memungkinkan. Menurutnya, kondisi geografis Palu yang berada di teluk, membuat Palu akan selalu menjadi daerah rawan bencana.

 

Hal itu diungkapkan Ali Taher saat menjadi narasumber pada diskusi Forum Legislasi bertema “Cegah Selewengkan Dana Bantuan Sulteng: Bagaimana Regulasi dan Pengawasannya?” di ruang Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (09/10/2018). Inspektur Jenderal Kementerian Sosial Dadang Iskandar dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro turut menjadi pembicara pada diskusi ini.

 

“Jika kita melihat dan mencermati, posisi Palu itu di teluk tempat menampung air. Kemudian tanahnya itu berlumpur dan lumpurnya itu ke dalam. Jika ibu kota diteruskan di situ, saya khawatir akan terulang kembali pada masa yang akan datang. Tidak mendahului Tuhan, tapi jika dilihat dari segi ilmiahnya, laporan-laporan di media menunjukkan itu. Jangan sampai terulang kasus yang sama,” tuturnya

 

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta agar pemerintah secara khusus membahas usulan ini lebih lanjut, karena menurutnya kewenangan tersebut ada pada pemerintah sedangkan DPR hanya bisa mengusulkan dengan tujuan seluruh elemen masyarakat dapat hidup tenang dan merasa aman.

 

“Kita kan punya perangkat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Penataan Ruang. Aturan ini memungkinkan kita untuk menata ulang atau merelokasi Kota Palu. Dalam hal ini pemerintah harus mendengarkan usulan ini baik-baik dan membahas lebih lanjut,” terangnya kepada para media.

 

Legislator dapil Banten III tersebut juga mengusulkan agar sebaiknya Kota Palu tidak dipulihkan kembali sebagai tempat pemukiman warga, namun dapat dialihfungsikan kepada hal lain seperti hutan kota atau tempat hiburan warga.

 

“Maka saya mengusulkan supaya pemerintah itu sungguh-sungguh memikirkan kembali alternatif ibu kota baru dan Palu itu nantinya mungkin bisa dijadikan sebagai hutan kota untuk tempat hiburan bahkan untuk aktivitas sosial tapi tidak untuk ibukota dan tempat pemukiman. Dan tentu saja besok akan kita bicarakan, mudah-mudahan DPR bisa merekomendasikan kepada pemerintah,” pungkasnya. (eps/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...